Pada Senin, 2 Februari 2026, dilaksanakan kegiatan pengarsipan digital surat pengajuan pelayanan desa sekaligus pembagian sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM di Desa Tirip. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi desa serta penguatan legalitas usaha masyarakat.


Kegiatan pengarsipan surat pelayanan desa ditujukan kepada perangkat desa sebagai pengelola administrasi, dengan pendampingan dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Tujuannya adalah untuk membantu proses digitalisasi arsip surat pengajuan masyarakat, sehingga data lebih tertata, mudah dicari, serta mengurangi risiko kehilangan dokumen penting.


Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN membantu proses input data surat pengajuan ke dalam sistem arsip digital, pengelompokan dokumen, serta pengecekan kelengkapan berkas. Perangkat desa juga diberikan pendampingan agar mampu mengoperasikan sistem secara mandiri dalam pelayanan sehari-hari.


Selain kegiatan administrasi desa, pada hari yang sama juga dilaksanakan pembagian sertifikat NIB kepada beberapa pelaku UMKM yang telah menyelesaikan proses pendaftaran usaha. Penyerahan ini bertujuan memberikan legalitas resmi kepada pelaku usaha agar dapat mengembangkan usahanya dengan lebih percaya diri dan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai program pendukung usaha.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan administrasi Desa Tirip menjadi lebih modern dan efisien, serta pelaku UMKM semakin berkembang melalui kepemilikan legalitas usaha. Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara mahasiswa KKN, perangkat desa, dan masyarakat dalam mendorong kemajuan desa secara administratif dan ekonomi.