Melaksanakan kegiatan piket rutin di Balai Desa dengan membantu pelayanan administrasi kepada masyarakat. Kegiatan yang dilakukan meliputi membantu proses pengurusan berbagai surat keterangan dan surat pengantar, seperti surat pengantar pembuatan KTP, surat pengantar pindah domisili, pengurusan administrasi perpajakan, serta membantu proses administrasi pelaporan dan penerbitan surat keterangan kematian.