Kegiatan pendampingan pembuatan sertifikat halal dilaksanakan sebagai upaya membantu pelaku usaha dalam memahami dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Pada kegiatan ini dilakukan sosialisasi terkait alur pendaftaran, kelengkapan dokumen, serta pendampingan langsung dalam proses pengajuan sertifikat halal. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaku usaha dapat lebih mudah mengurus sertifikat halal sehingga produk yang dihasilkan memiliki jaminan kehalalan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.