1. Koordinasi dengan kepala desa meliputi: Diskusi waktu pemaparan program kerja kepada perangkat desa, penetapan tanggal realisasi program kerja, mendapatkan informasi mengenai pihak-pihak yang berkaitan dengan sasaran program kerja, mendapatkan informasi terkait kegiatan terdekat bersama warga desa, yaitu bersih-bersih rumah ibadah di Desa Melung.
  2. Pemasangan banner posko kkn