Day 19 – Pelatihan Legalitas dan Digitalisasi UMKM V
Pada hari kesembilan belas, kami melaksanakan kegiatan Pelatihan Legalitas dan Digitalisasi UMKM V sebagai lanjutan dari pendampingan UMKM pada tahap sebelumnya. Kegiatan ini berfokus pada membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan legalitas usaha, seperti pendampingan pengisian data dan pengecekan kelengkapan dokumen untuk mendukung penerbitan NIB. Selain itu, kami juga memberikan arahan terkait pemanfaatan digitalisasi usaha agar UMKM dapat lebih siap dalam menjalankan usaha secara tertib administrasi dan lebih mudah beradaptasi dengan sistem pemasaran maupun transaksi berbasis digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM di Desa Derik dapat memiliki legalitas yang jelas serta mampu meningkatkan daya saing usaha secara berkelanjutan.