Kami melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM di desa sebagai bentuk dukungan legalitas usaha dan penguatan ekonomi lokal. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM memiliki dasar hukum usaha yang jelas serta mempermudah akses perizinan dan pengembangan bisnis. Penyerahan dilakukan secara langsung disertai penjelasan singkat mengenai manfaat NIB agar dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha.