Pelatihan pembuatan NIB
Kegiatan pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dilaksanakan bersama perangkat desa dan masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kemampuan pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha secara mandiri melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dalam kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya NIB bagi pelaku UMKM, mulai dari fungsi NIB sebagai identitas usaha, kemudahan akses bantuan pemerintah, hingga syarat legal dalam pengembangan usaha. Selanjutnya, dilakukan pendampingan praktik langsung pembuatan NIB, mulai dari pembuatan akun OSS, pengisian data usaha, hingga proses penerbitan NIB. Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai dengan partisipasi aktif peserta dalam sesi tanya jawab dan praktik, sehingga diharapkan mampu mendorong peningkatan legalitas dan kemandirian usaha masyarakat desa.