Kegiatan pengamatan pH tanah dilaksanakan bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai upaya mengetahui tingkat keasaman tanah pada lahan pertanian desa. Pengukuran pH tanah dilakukan di beberapa titik lahan menggunakan alat ukur pH tanah. PPL memberikan pendampingan sekaligus penjelasan mengenai pentingnya pH tanah terhadap pertumbuhan tanaman dan ketersediaan unsur hara.

Hasil pengamatan menunjukkan bahwa pH tanah di lokasi pengukuran berada pada kisaran tertentu yang masih dapat digunakan untuk kegiatan pertanian, namun pada beberapa titik diperlukan upaya perbaikan seperti pemberian kapur pertanian atau penyesuaian jenis tanaman yang sesuai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani dan mahasiswa tentang kondisi tanah serta sebagai dasar dalam menentukan teknik pengelolaan tanah yang lebih tepat untuk mendukung produktivitas pertanian desa.