Pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) merupakan kegiatan preventif yang bertujuan untuk menekan penyebaran penyakit yang ditularkan melalui nyamuk, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD). Kegiatan ini dilaksanakan melalui aksi 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, ditambah upaya pencegahan lainnya.


Kegiatan PSN dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui pemeriksaan lingkungan rumah dan fasilitas umum, pembersihan saluran air, serta edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dengan adanya pelaksanaan PSN secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup bersih dan sehat serta menurunkan risiko terjadinya penyakit berbasis lingkungan.