Pembagian Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) Kepada Pelaku UMKM di Desa Tirip
Kegiatan pembagian Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM di Desa Tirip dilaksanakan pada Minggu, 1 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan legalitas usaha kepada pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan dan keberlanjutan usaha. Sasaran kegiatan ini adalah para pelaku UMKM Desa Tirip yang telah mengikuti proses pendaftaran NIB. Pembagian sertifikat dilakukan secara langsung dengan penyerahan dokumen kepada masing-masing pelaku usaha, disertai penjelasan singkat mengenai manfaat dan pentingnya NIB.