Day 19 – Pendampingan Legalitas UMKM III
Pada hari kesembilan belas, kami melaksanakan kegiatan Pendampingan Legalitas UMKM III sebagai tahap lanjutan dari pendampingan legalitas yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini difokuskan pada proses pendampingan langsung kepada pelaku UMKM dalam melengkapi data dan persyaratan administrasi untuk pengurusan legalitas usaha, khususnya pembuatan NIB. Dalam pelaksanaannya, kami membantu melakukan verifikasi dokumen, penginputan data pada sistem, serta memberikan arahan terkait informasi usaha agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Derik dapat memiliki legalitas usaha yang lebih tertib, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pengembangan usaha ke arah yang lebih luas.