•
📅
06 Feb 2026 • 07:35:00
Hari Ketiga puluh KKN di Desa Kutaliman
Kegiatan pada hari ketiga puluh, Kamis, 5 Februari 2026, diisi dengan rangkaian aktivitas yang bernuansa sosial, keagamaan, serta administrasi desa. Sejak pagi hari, mahasiswa KKN telah terlibat langsung dalam kegiatan masyarakat sebagai bentuk partisipasi dan penghormatan terhadap nilai-nilai sosial budaya yang berkembang di Desa Kutaliman.Pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, mahasiswa KKN mengikuti kegiatan tahlilan dan doa bersama yang dilaksanakan di Maqom Dalem Santri. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh masyarakat sekitar. Keikutsertaan mahasiswa dalam tahlilan dan doa bersama menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi keagamaan setempat sekaligus upaya mempererat hubungan sosial antara mahasiswa KKN dengan masyarakat desa. Suasana kegiatan berlangsung tenang dan penuh kekhusyukan, mencerminkan kuatnya nilai religius yang masih terjaga di lingkungan desa.Setelah kegiatan keagamaan selesai, mahasiswa KKN melanjutkan aktivitas dengan mengikuti piket desa di Balai Desa Kutaliman. Pada kegiatan piket ini, mahasiswa membantu perangkat desa dalam proses penginputan data pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendampingi aparat desa dalam pencatatan dan pengolahan data administrasi, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan efisien. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung terkait tata kelola administrasi desa serta memahami pentingnya ketertiban data dalam mendukung pendapatan dan pembangunan desa.Pada malam hari, setelah pelaksanaan salat Isya, mahasiswa KKN kembali mengikuti kegiatan keagamaan, yaitu pengajian haul di Maqom Dalem Santri. Kegiatan pengajian haul ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai wilayah dan dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan serta doa bersama. Mahasiswa KKN turut hadir dan mengikuti rangkaian acara dengan tertib, sebagai wujud keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat desa.
Baca selengkapnya →