•
📅
06 Feb 2026 • 22:38:00
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dilaksanakan tanggal 6 Februari 2026 dengan sasaran utama perangkat Desa Tanalum sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN menyampaikan materi mengenai pengertian Keterbukaan Informasi Publik, dasar hukum KIP, jenis-jenis informasi publik di tingkat desa, serta kewajiban badan publik dalam menyediakan dan melayani permintaan informasi dari masyarakat. Selain itu, dijelaskan pula prosedur pengelolaan informasi publik di desa, termasuk mekanisme permohonan dan penyampaian informasi kepada warga.Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan KIP, mahasiswa KKN juga membagikan buku saku KIP kepada perangkat desa. Buku saku tersebut berisi ringkasan materi mengenai KIP yang dapat digunakan sebagai panduan praktis dalam menjalankan tugas pelayanan informasi publik di lingkungan desa.Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai KIP serta mampu menerapkan prinsip keterbukaan informasi dalam pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat.
Baca selengkapnya →